Kecamatan Rumbai Timur merupakan salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang dibentuk pada 30 Desember 2020 sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir. Wilayah ini terdiri dari lima kelurahan: Lembah Sari, Limbungan, Sungai Ambang, Sungai Ukai, dan Tebing Tinggi Okura. Dengan luas wilayah sekitar 138,31 km² dan populasi sekitar 35.626 jiwa pada akhir 2023, Rumbai Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas, pelestarian budaya lokal, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Visi
“Menjadi kecamatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing berbasis pelayanan publik yang prima dan partisipatif.”
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah.
- Mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
- Melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Program Unggulan
- Pemberdayaan UMKM: Mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pelatihan, fasilitasi perizinan, dan promosi produk lokal.
- Digitalisasi Layanan Publik: Menerapkan sistem informasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
- Pelestarian Budaya Lokal: Mengadakan kegiatan seni dan budaya untuk melestarikan tradisi dan kearifan lokal masyarakat Rumbai Timur.
- Pengembangan Infrastruktur: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung aktivitas masyarakat.